TNI Boleh Berbisnis dan Sejumlah Pasal RUU TNI yang Ancam Reformasi
Manage episode 430363873 series 3152218
Publik perlu mewaspadai masa sidang DPR Agustus mendatang karena menjadi yang terakhir untuk DPR periode 2019-2024. Di putaran akhir ini, bisa jadi ada celah untuk menyusupkan beleid bermasalah. Apalagi ada beberapa RUU yang disetujui kilat dan sudah diterbitkan surat presiden, salah satunya adalah RUU TNI yang menjadi RUU inisiatif DPR.
Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah pasal RUU TNI kencang diperbincangkan karena dinilai problematik. Misalnya, perluasan jabatan di kementerian dan lembaga yang dapat diduduki prajurit aktif. Selanjutnya, soal perpanjangan usia pensiun TNI. Yang terbaru adalah usulan dicabutnya larangan TNI berbisnis.
Sejumlah wacana revisi ini dikhawatirkan bakal mengembalikan kita ke era dwifungsi ABRI, yang jelas merupakan langkah mundur reformasi TNI.
Seperti apa gambaran dampaknya ke masyarakat jika poin-poin bermasalah RUU TNI itu lolos diketok? Apakah sebaiknya pembahasan RUU TNI dibatalkan? Kita bincangkan bersama Khairul Fahmi, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Al Araf, Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1324 afleveringen